1.Kriminal kemarin Penggeledahan Kantor Lokataru & Demo Anarkis Jakarta: Rangkaian Kriminal Terbaru
Majalah Jakarta Selatan – Kriminal kemarin Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, menyusul penetapan Direktur Eksekutif-nya, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka penghasutan demo anarkis yang melibatkan pelajar sejak 25–31 AgustusDari kantor disita ratusan barang bukti seperti buku, alat elektronik, dokumen, spanduk, hingga identitas staf
Dalam perkembangan lain, Polda Metro menetapkan 43 tersangka dalam kasus demo anarkis—termasuk penghasut dan pelaku yang merusak fasilitas umum, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp80–180 miliar
2. Versi Human Interest & Empati Sosial
Cerita di Balik Penggeledahan & Gelombang Demonstrasi
Di balik gemuruh demo dan aksi kepolisian, muncul kisah yang mencerminkan ketegangan antara aktivisme dan batas hukum. Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, dijemput paksa di malam hari dan kini dihadapkan pada tuduhan serius turut menyebarkan ajakan anarkis, bahkan kepada pelajar. Saat penggeledahan, staf terlihat bingung—menglihat barang-barang yang biasa dipakai sehari-hari sekarang dibawa sebagai bukti
Sementara itu, masyarakat dibuat tergugah oleh angka-angka besar yang disebut—43 tersangka, miliaran rupiah kerugian fasilitas—sebuah alarm bahwa protes tanpa kendali bisa berujung mahal bagi semua pihak
:quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2025/08/29/6836960c9f5b557510c642dc8851ed0a-WhatsApp_Image_2025_08_29_at_17.54.42.jpeg)
Baca Juga: Kantor Imigrasi Jaksel Minta Warga Segera Laporkan WNA Bermasalah
3. Kriminal kemarin Versi Analisis Keamanan & Hukum
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: Ketegasan Penegak Hukum
Pengendapan hukum oleh Polda Metro menunjukkan tekad untuk membabat habis aktor-aktor kunci yang diduga menghasut aksi anarkis melalui media sosial, terutama melibatkan pelajar di bawah umur. Barang bukti yang diangkut—dari spanduk sampai data pribadi staf—mengindikasikan pendekatan menyeluruh oleh penyidiki
Tengah ditangani 43 tersangka, dengan sebagian besar ditahan, polisi juga memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan anarkis, sejalan dengan SOP dan komitmen menjaga stabilitas nasional
4.Kriminal kemarin Versi Editorial: Opini Reflektif
Benarkah Aktivisme Dibedakan oleh Media?
Fakta bahwa seorang direktur NGO bisa dikenai tuduhan menghasut demonstran—bahkan yang masih sekolah—menjadi bahan pertanyaan tentang ruang demokrasi di Indonesia. Apakah sistem benar-benar memberi ruang bagi aktivisme yang damai, atau masih gampang dimanipulasi menjadi kriminalisasi?
Respons cepat dari polisi, seperti penggeledahan kantor dan penetapan 43 tersangka, bisa dilihat sebagai sinyal bahwa negara siap bersikap tegas terhadap kekerasan. Namun, seberapa siap sistem untuk membedakan antara aspirasi keras dan destruksi?
5. Ringkasan Visual Singkat
| Isu Utama | Detail Ringkas |
|---|---|
| Lokataru Digeledah | Terkait kasus penghasutan demo anarkis; ditemukan barang bukti signifikan. |
| Delpedro Marhaen | Direktur Lokataru ditetapkan sebagai tersangka; ditangkap malam hari. |
| Jumlah Tersangka | 43 orang ditetapkan atas aksi anarkis; beberapa sudah ditahan. |
| Kerugian Materiil | Diperkirakan hingga Rp180 miliar untuk kerusakan fasilitas pemerintahan. |
| Pelibatan Pelajar | Tuduhan melibatkan anak-anak dalam aksi anarkis melalui media sosial. |





