KPAI: Pembunuhan anak oleh sopir di Jaksel terkategori filisida

oleh -46 Dilihat
oleh

KPAI Sebut Kasus Pembunuhan Anak di Jaksel Termasuk Filisida, Pelaku Diduga Menyesal Sebelum Meninggal

KPAI: Pembunuhan anak oleh sopir di Jaksel terkategori filisida

Majalah Jakarta Selatan – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa pembunuhan seorang anak oleh sopir keluarga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan termasuk kategori filisida, yaitu pembunuhan terhadap anak oleh orang yang memiliki hubungan dekat atau sering berinteraksi dengan korban, meski pelaku bukan orang tua biologis.

“Kasus ini termasuk filisida, meski pelaku bukan orang tua, tetapi orang yang sering berinteraksi dengan anak korban,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

KPAI menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas kejadian tragis yang merenggut nyawa seorang anak berusia 11 tahun tersebut. “Kami sangat prihatin. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap motif sesungguhnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Diyah.

Kasus ini bermula pada Sabtu (30/8) pagi, ketika korban berinisial RAS diduga dibunuh oleh sopir keluarga di hadapan orang tua korban. Setelah melakukan aksi tragis tersebut, pelaku diduga mencoba melukai diri sendiri sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Pelaku kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, namun meninggal dunia sepekan kemudian, pada Sabtu (6/9).

Terkait tindakan pelaku yang mengakhiri hidupnya, Diyah menjelaskan kemungkinan adanya penyesalan diri dan ketakutan menghadapi konsekuensi perbuatannya. “Kalau pelaku sampai bunuh diri, sebenarnya ada penyesalan diri dan ketakutan tidak bisa menyelesaikan masalah. Sekali lagi, bunuh diri adalah ketidakmampuan pengendalian diri,” ujarnya.

Baca Juga : Erick Thohir Putuskan Mundur dari Ketua Komite Wasit PSSI

Kasus ini ditangani oleh Polsek Kebayoran Lama, yang sebelumnya telah membawa pelaku untuk pemeriksaan psikiater serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian. Polisi juga telah melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan kronologi secara lengkap.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak, serta kewaspadaan terhadap orang-orang yang memiliki akses dekat dengan anak, termasuk pengasuh dan tenaga pendukung keluarga. KPAI menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua dan masyarakat mengenai pengawasan dan perlindungan terhadap anak, serta penanganan psikologis bagi pihak yang memiliki risiko melakukan tindakan kekerasan.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa anak-anak perlu diawasi secara baik, dan orang dewasa yang berinteraksi dengan anak harus memiliki kompetensi dan integritas. Kami berharap tragedi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia,” kata Diyah menambahkan.

Dengan demikian, kasus Pondok Pinang ini tidak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan psikologis dan fisik anak, serta kewaspadaan terhadap faktor risiko di lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.