Majalah Jakarta Selatan – Gerai Delta Spa, yang terletak di Pejaten Office Park, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, resmi ditutup menyusul kasus tragis tewasnya seorang terapis di bawah umur, RTA (14). Penutupan ini menjadi bagian dari langkah penyelidikan pihak kepolisian sekaligus upaya menegakkan regulasi terkait perlindungan anak dan praktik usaha yang melibatkan pekerja di bawah umur.
Berdasarkan pantauan wartawan Tirto pada Rabu (15/10/2025) sore, kawasan sekitar gedung Delta Spa terlihat sepi dan sunyi. Gedung berwarna coklat yang sebelumnya aktif menerima pelanggan kini tampak tidak ada aktivitas sama sekali. Di pintu depan yang menampilkan logo Delta Spa, tergantung sebuah papan bertuliskan “Closed”, menandakan tempat ini tengah ditutup. Sebuah rantai besi juga menggantung di gagang pintu, menegaskan bahwa akses masuk gedung diblokir sementara.
Di sekitar lokasi, tidak tampak kendaraan terparkir. Hanya beberapa sekuriti yang berjaga beberapa meter dari gedung, menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba masuk ke area tersebut. Kondisi ini menimbulkan suasana sunyi yang kontras dengan biasanya, ketika gedung spa ramai dikunjungi pelanggan.
Jejak tragedi di sekitar Delta Spa masih terasa di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). RTA ditemukan tewas pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong yang berada di belakang gedung spa. Pintu masuk menuju lahan tersebut berupa gerbang biru sederhana yang terletak sekitar 50 meter dari gedung utama Delta Spa. Lahan kosong itu kini dijaga oleh petugas kepolisian dan aparat keamanan setempat, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kasus ini telah memicu perhatian luas, baik dari masyarakat maupun lembaga perlindungan anak. RTA yang masih berusia 14 tahun, dinyatakan meninggal dunia di lokasi tersebut, dan penyelidikan tengah difokuskan pada faktor-faktor penyebab kematian, termasuk kemungkinan eksploitasi anak, kondisi kerja yang tidak aman, dan kelalaian pihak pengelola.
Kepolisian Metro Jakarta Selatan telah melakukan autopsi dan pengiriman sampel organ korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk pemeriksaan toksikologi. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa hasil laboratorium ini menjadi kunci untuk memastikan penyebab kematian, sekaligus menjadi dasar bagi proses hukum yang akan menjerat pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Selain aspek hukum, kasus ini menimbulkan diskusi publik mengenai praktik kerja anak dan pengawasan usaha jasa pijat/spa di Jakarta Selatan. Organisasi perlindungan anak menekankan pentingnya penerapan regulasi ketat untuk memastikan tidak ada lagi anak di bawah umur yang bekerja di tempat-tempat rawan eksploitasi. Beberapa tokoh masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha serupa agar kejadian tragis ini tidak terulang.
Dampak sosial dari peristiwa ini juga dirasakan di komunitas lokal Pejaten. Pedagang dan warga sekitar mengaku terkejut dan sedih mendengar berita kematian RTA. Mereka berharap penegakan hukum berjalan transparan dan pihak berwenang dapat menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa suasana di sekitar Delta Spa kini terasa mencekam dan pilu, mengingat lokasi TKP berada dekat dengan pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat.
Pihak Delta Spa sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, penutupan gedung secara sementara menunjukkan bahwa pihak pengelola menunggu proses hukum dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Menurut sumber wartawan Tirto, manajemen Delta Spa bekerja sama dengan aparat untuk mengamankan dokumen, rekaman CCTV, dan catatan operasional, yang kemungkinan akan menjadi bagian dari bukti penyelidikan.
Selain itu, kasus ini juga memunculkan diskusi mengenai peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari pekerjaan yang berisiko. Para ahli psikologi anak menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan orang tua, terutama bagi remaja yang mudah dieksploitasi karena kondisi sosial ekonomi atau kurangnya pendidikan mengenai hak-hak anak.
Kepolisian Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan melibatkan Unit PPA, psikolog forensik, dan pihak terkait lainnya. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban agar mereka dapat menghadapi trauma akibat kejadian tragis ini.
Dengan penutupan sementara Delta Spa, pengawasan terhadap usaha spa dan pijat di Jakarta Selatan diharapkan meningkat. Pemerintah setempat diimbau untuk memperkuat regulasi, mengawasi praktik kerja anak, dan memastikan tempat-tempat usaha jasa memberikan lingkungan kerja yang aman dan sesuai ketentuan hukum. Kasus RTA menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah dan aparat penegak hukum.