, ,

Guru Honorer Digaji Rp300.000 per Bulan, Pimpinan Komisi X Tidak Manusiawi

oleh -168 Dilihat
Guru Honorer Digaji

Guru Honorer Digaji Rp300 Ribu, Guru Honorer Minta Komisi X Bertindak Cepat

Majalah Jakarta Selatan – Guru Honorer Digaji DPR RI Komisi X kembali menyoroti nasib guru honorer yang hingga kini masih menerima gaji/video tunjangan sangat minim, yakni sekitar Rp300.000 per bulan, dan pembayaran dalam beberapa kasus dilakukan setiap tiga bulan sekali. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyebut kondisi tersebut “tidak manusiawi” dan menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan.

Dalam rapat kerja dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, para guru honorer dari daerah terpencil menyampaikan kisah pengorbanan mereka: ada yang harus berjalan menempuh medan berat, mengajar puluhan siswa, namun penghasilan tidak mencukupi untuk kebutuhan pokok.

Mendikdasmen menyatakan bahwa saat ini tunjangan guru honorer memang masih Rp300.000 per bulan, dan sedang diusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp500.000 mulai 2026.


2: Opini – Rp300 Ribu untuk Guru: Cermin Ketidakadilan Pendidikan”

Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan dasar, terutama di daerah terpencil. Mereka mengajar tanpa jaminan status ASN, kadang harus bekerja di dua atau tiga sekolah agar bisa hidup. Tapi kalau upahnya hanya Rp300.000 per bulan — dibayar tiga bulan sekali — apakah mereka dihormati sebagai pendidik sejati?

Istilah “tidak manusiawi” yang digunakan Komisi X bukan hanya retorika. Itu gambaran nyata bahwa ada warga yang lebih mudah mendapatkan upah baik sebagai buruh harian atau pekerja kasar, dibandingkan mereka yang mendidik anak bangsa. Kebijakan kesejahteraan guru honorer lewat UU Sisdiknas perlu diterjemahkan dalam angka yang bisa hidup — bukan simbologi.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Bila guru‑guru pengabdi dihargai rendah, semangat dan kualitas pendidikan akan terus terganggu, yang akhirnya merugikan generasi penerus bangsa.


3: Guru Honorer Digaji Analisis Kebijakan –Usulan Kenaikan Tunjangan: Langkah Kecil atau Terobosan?

Status quo: Sebagian guru honorer menerima Rp300.000/bulan, dengan pembayaran kadang setiap tiga bulan, terutama di sekolah‑sekolah terpencil. Upah ini jelas jauh di bawah standar UMR dan banyak pekerjaan alternatif di luar sektor pendidikan.

Usulan baru: Mendikdasmen mengusulkan agar tunjangan dinaikkan menjadi Rp500.000 per bulan mulai 2026. Usulan ini sudah mendapat dukungan Komisi X.

Hambatan pelaksanaan:

Keterbatasan anggaran di pemerintah pusat dan daerah.

Penentuan siapa yang berhak — guru honorer lama, guru di daerah terpencil, atau semua guru non‑ASN.

Masalah administrasi pencairan dan keterlambatan pembayaran.

Potensi disparitas antar daerah yang lebih kaya vs wilayah terpencil.

Manfaat jika berhasil:

Peningkatan moral dan produktivitas guru.

Mengurangi beban ekonomi tambahan yang harus mereka pikul (misalnya kerja sampingan).

Meningkatkan kualitas pendidikan, karena guru lebih fokus dan tidak terlalu terganggu urusan hidup sehari-hari.

Profesi Guru SD: Tugas, Jobdesk, Gaji, Keahlian dan Jenjang Karir


Baca Juga: Polda Jateng Mulai Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter di RSI Sultan Agung

4: Kisah Nyata – “Relawan Pendidikan dari Dusun Terpencil

Di Kampung Wairbukang, NTT, seorang guru honorer bernama Vinsensia harus menempuh jalan 6 km melewati hutan setiap hari agar bisa mengajar di sekolah dusun terpencil.

Meskipun tugasnya berat — fisik, mental, dan kondisi sekolah yang minim — gaji yang diterimanya hanyalah Rp300.000 per bulan, yang sebagian berasal dari Bantuan Operasional Sekolah dan komite sekolah. Di musim hujan, sekolah bahkan tidak bisa diakses karena akses jalan tertutup. Kondisi ini menggambarkan betapa pengorbanan guru honorer sering terjadi dalam diam.


5: Sorotan Kritik Komisi X – “Gaji Rp300 Ribu Tidak Manusiawi”

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kondisi guru honorer yang hanya digaji Rp300.000 per bulan adalah “tidak manusiawi”.

Ia juga menyebut bahwa sudah saatnya upah rendah seperti itu tidak lagi wajar terjadi di tahun 2026 dan seterusnya. Komisi X menyuarakan agar Presiden Prabowo Subianto memperhatikan kesejahteraan guru honorer dalam kebijakan pendidikan dan anggaran.


Artikel 6: Perbandingan & Potensi Solusi

Aspek Kondisi Sekarang Solusi yang Diusulkan / Perlu
Gaji Rp 300.000/bulan (dibayar tiap tiga bulan di beberapa wilayah), bahkan ada yang Rp250.000. Kenaikan tunjangan menjadi Rp 500.000/bulan mulai 2026.
Pembayaran Cenderung bertahap, kadang terlambat dibayar. Sistem pembayaran reguler, transparan dan diawasi.
Daerah terpencil Kondisi lebih berat: akses sulit, fasilitas sekolah minim, biaya transportasi tinggi. Bantuan tambahan (insentif daerah terpencil), subsidi transportasi / tunjangan khusus.
Status kerja Banyak yang belum masuk PPPK atau ASN, sehingga tidak ada jaminan kerja/pensiun. Program afirmatif pengangkatan guru honorer lama ke PPPK/PNS sesuai UU/aturan.
Regulasi & Standar Tidak ada standar upah minimum untuk honorer yang seragam di semua daerah, sangat tergantung dari kebijakan lokal.
Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.