
Majalah Jakarta Selatan – Seorang pria berinisial ARH (30) menganiaya abang iparnya, BSP (38), menggunakan palu hingga tewas di rumah korban, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, dan langsung menjadi perhatian warga sekitar.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengatakan peristiwa itu bermula sekitar pukul 01.10 WIB, saat pihaknya menerima informasi bahwa seorang pelaku penganiayaan telah diamankan oleh warga. Polisi segera menurunkan personel ke lokasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah H (38), istri korban sekaligus kakak kandung pelaku. Berdasarkan keterangannya, kejadian bermula ketika korban menegur ARH karena sedang merokok di dalam kamar.
“Saksi menerangkan bahwa sekitar pukul 00.30 WIB dirinya mendengar suami menegur adik pelaku yang sedang merokok di kamar. Selanjutnya, saksi mencoba menenangkan kedua belah pihak, namun pelaku diduga sudah emosi dan menyerang korban menggunakan palu,” ujar Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Akibat serangan tersebut, BSP meninggal di tempat karena mengalami luka parah di kepala. Barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku kemudian diamankan polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Warga sekitar mengaku terkejut dan panik, mengingat lingkungan tersebut biasanya cukup tenang. Beberapa tetangga menyebut bahwa korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan tidak memiliki masalah dengan orang sekitar.
ARH kini diamankan di Polsek Pasar Minggu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berencana memeriksa lebih banyak saksi untuk memastikan kronologi lengkap, termasuk kondisi keluarga dan hubungan korban-pelaku sebelum kejadian.
Kasus ini menekankan pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai, sekaligus kewaspadaan terhadap potensi kekerasan di rumah tangga. Polisi menegaskan akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.






